Daerah

Selama 2 Bulan, Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Kasus Narkoba

×

Selama 2 Bulan, Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Ungkap kasus narkoba di Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).
Polres Purwakarta
Ungkap kasus narkoba di Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Kapolres juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta. “Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” Tegas AKBP Lilik Ardiansyah. (Gin)

Baca Juga:  Meski Belum Diperbaiki, Jembatan Roboh di Desa Sukamantri Cianjur Bakal Telan Anggaran Rp60 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3