
Wakil Ketua Pengurus Wihara Dewi Welas Asih, Yanto, mengapresiasi langkah cepat Polres Cirebon Kota dalam mengembalikan patung bersejarah tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua patung, Guan Ping dan Zhou Cang, masing-masing berukuran sekitar 30 sentimeter dan memiliki usia sekitar 200 tahun.
“Kami sangat bersyukur karena kedua rupang ini kembali ke tempatnya. Mereka memiliki nilai sejarah dan spiritual yang penting bagi tradisi kami,” ungkap Yanto.
Kejadian pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu (12/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB, dan terekam kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman terlihat dua perempuan membawa patung tersebut menggunakan mobil hitam.
Yanto menambahkan bahwa Wihara Dewi Welas Asih, yang berdiri sejak 1595, merupakan tempat ibadah bersejarah dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001. Wihara ini menjadi bukti hidup toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Cirebon.
“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk terus menjaga harmoni dan kebersamaan,” tutup Yanto. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News