Daerah

Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao Purwakarta, Pengacara Om Zein Surati Presiden Prabowo

×

Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao Purwakarta, Pengacara Om Zein Surati Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Pengacara Marwan Iswandi serahkan surat ke Presiden soal sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao
Pengacara Mayor CHK (Purn) Marwan Iswandi mewakili Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) membuat surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Lahan SMPN 1 Babakancikao Purwakarta tengah menjadi objek sengketa yang kini diproses hukum.

Pengacara Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, Marwan Iswandi, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto guna meminta dukungan penyelamatan aset pendidikan milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta tersebut.

Baca Juga:  Om Zein Panen Raya Bareng Warga, Tegaskan Sawah Purwakarta Tak Boleh Hilang

“Bapak Presiden yang kami hormati, kami ingin melaporkan soal keluhan masyarakat terhadap penegakan hukum di negara kita,” demikian bunyi surat terbuka yang dirilis, Minggu (27/7/25) di Jakarta.

Baca Juga:  Gelar Seminar Internasional, FEB UNISMU Purwakarta Kupas Strategi Bisnis Global

Sengketa bermula ketika lahan seluas 8.200 meter persegi yang ditempati SMPN 1 Babakancikao digugat oleh ahli waris H. Kartim bin Saipan. Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 21 Juni 2025 memutuskan bahwa lahan tersebut sah milik keluarga penggugat.

Baca Juga:  Beli BBM Pakai MyPertamina, Sopir Angkot Ciamis Ancam Mogok Massal

Namun, pihak tergugat yang terdiri dari Bupati Purwakarta, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala SMPN 1 Babakancikao, Camat, Ketua DPRD, serta Kepala Desa Ciwareng dan Kepala Desa Maracang, menyatakan perlawanan hukum melalui kasasi ke Mahkamah Agung.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2