JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menangkap sepasang kekasih yang tega membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelapnya di wilayah Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah warga menemukan mayat bayi laki-laki di Desa Pasirtanjung dengan mulut tertutup lakban pada Sabtu (25/10/2025).
“Warga menemukan bayi yang sudah meninggal dunia di dalam tas ransel hitam. Hasil penyelidikan mengarah pada pasangan kekasih sebagai pelaku,” ujar AKBP Fiki di Karawang, Selasa (28/10/2025).
Penemuan bayi itu bermula ketika warga Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, digegerkan dengan temuan tas ransel mencurigakan di pinggir jalan. Saat dibuka, warga mendapati jasad bayi laki-laki dengan kondisi mengenaskan, mulutnya tertutup lakban dan tubuhnya dibungkus kain berwarna hitam serta biru.
Warga yang menemukan kemudian melapor ke kepolisian. Polres Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.





