“Kami ingin pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang mencemari sungai ini,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga, Kabid Pengendali Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Serdang Bedagai, Boy R. Sihombing, mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi dan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.
“Kami melihat air dari bak penampungan limbah pabrik dibuang ke sungai. Tapi, apakah limbah ini berbahaya atau tidak masih menunggu hasil uji laboratorium,” ujar Sihombing.
Sementara itu, pihak PT Plorindo Makmur, perusahaan pengolahan tepung tapioka yang diduga menjadi sumber pencemaran, belum memberikan tanggapan resmi. Melalui petugas keamanan, Suriadi, mereka menyebut pimpinan perusahaan sedang tidak berada di tempat.
Kasus pencemaran Sungai Rambung ini terus menjadi perhatian warga. Masyarakat berharap pemerintah segera bertindak tegas agar lingkungan tetap terjaga dan kesehatan warga tidak terancam. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News