Roy juga memastikan pihaknya akan mengawal langsung proses penetapan upah minimum 2026, termasuk melalui aksi turun ke jalan pada November mendatang.
“Pasti akan mengawal, sekitar November. Tapi yang pasti sebelum penetapan UMP maupun UMK,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana, menyatakan pihaknya juga akan melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak kejelasan mekanisme kenaikan upah minimum tahun 2026.
“Rencana kami akan melangsungkan aksi demonstrasi pada 30 Oktober ini. Kami ingin kepastian apakah upah minimum 2026 mengacu pada putusan MK atau tidak,” ujar Dadan.
Sejumlah serikat pekerja di Jawa Barat sepakat bahwa kenaikan upah minimum 2026 harus memperhatikan kesejahteraan buruh di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, sekaligus mendorong pemerintah segera mengeluarkan regulasi teknis sebagai acuan penetapan upah. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





