JABARNEWS │ BEKASI – Hingga akhir November 2024, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi baru mencapai 73,48 persen, atau Rp5,7 triliun dari total anggaran Rp7,7 triliun.
Masih tersisanya Rp2 triliun ini mendorong Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, untuk mengingatkan pemerintah daerah agar segera memaksimalkan penggunaan anggaran di setiap perangkat daerah.
Langkah ini, kata Ridwan, dinilai penting untuk menghindari pembengkakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun depan.
“Kami mendesak seluruh perangkat daerah untuk segera meningkatkan serapan anggaran, terutama menjelang akhir tahun. Jangan sampai Silpa meningkat di tahun berikutnya,” ujarnya.