Daerah

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 15 Agustus 2023

×

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 15 Agustus 2023

Sebarkan artikel ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  AKBP Edwar Zulkarnain Perintahkan Bhabinkamtibmas Pantau Daerah Rawan Bencana

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curhat Yang Beraksi di Berbagai Tempat

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2