Daerah

Simpan Narkoba, Seorang Petani di Asahan Diancam Lima Tahun Penjara

×

Simpan Narkoba, Seorang Petani di Asahan Diancam Lima Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Simpan narkoba, petani asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).
Simpan narkoba, petani asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Saat dilakukan pengembangan, pengedar narkoba berinisial M tidak ditemukan, bersama barang bukti, KS digelandang ke Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan,” terang Putu.

Baca Juga:  Polisi Telusuri Pemasok Narkoba Ke Rivaldo

Kata dia, atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Atalia Praratya Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak

“Ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan