Daerah

Simpan Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polres Pematangsiantar, Pengedarnya Ngibrit Kabur

×

Simpan Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polres Pematangsiantar, Pengedarnya Ngibrit Kabur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pria berinisial ES alias Edy (43) warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorman, Kecamatan Siantar Silasak, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya menjelaskan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Tiga Terdakwa Kasus Kepemilikan 50 Kg Sabu di Serdang Bedagai Divonis Hukuman Mati

“Atas laporan itu, personil langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti 2 paket sabu seberat 0,53 gram dan uang Rp 200 ribu serta 1 android,” ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:  Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Konter Handphone di Bungursari Purwakarta

Kata dia, saat di interogasi tersangka mengakui kepemilikan narkoba tersebut yang diperoleh dari seorang pengedar berinisial B. Saat dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.

Baca Juga:  WOW, Dua Puluh Tersangka Tindak Kriminal, Berhasil Diamankan Polresta Cirebon.

“Saat dilakukan pengembangan, pemasok narkoba tersebut berinisial B tidak ditemukan, tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Pematangsiantar diproses,” papar Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2