Daerah

Polisi Bekasi Ringkus Sindikat Curanmor, Sudah 19 Kali Beraksi

×

Polisi Bekasi Ringkus Sindikat Curanmor, Sudah 19 Kali Beraksi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

“Dari pengakuan mereka, kami dapatkan nama penadahnya, RH alias Kodok. Tim langsung bergerak ke Kampung Galian, Desa Sukakerta, Sukawangi dan menangkapnya,” ujar Ongkoseno.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Kunci T, Satu unit sepeda motor Honda Vario, Beberapa unit ponsel, Barang bukti tambahan masih dalam proses pencarian.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Jaringan Produsen Tembakau Sintetis di Bekasi

“Ketiga pelaku mengaku telah beraksi di 19 lokasi berbeda: 10 titik di Kabupaten Bekasi, lima di Bogor, dan empat di Kota Bekasi,” tambah Ongkoseno.

Baca Juga:  Seorang Pedagang Sate di Bekasi Tewas Ditusuk Anaknya Sendiri

Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

“Masih ada tersangka lain yang telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Harga Cabai di Kota Sukabumi Naik Rp3 Ribu
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3