Daerah

Polisi Bekasi Ringkus Sindikat Curanmor, Sudah 19 Kali Beraksi

×

Polisi Bekasi Ringkus Sindikat Curanmor, Sudah 19 Kali Beraksi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

“Dari pengakuan mereka, kami dapatkan nama penadahnya, RH alias Kodok. Tim langsung bergerak ke Kampung Galian, Desa Sukakerta, Sukawangi dan menangkapnya,” ujar Ongkoseno.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Kunci T, Satu unit sepeda motor Honda Vario, Beberapa unit ponsel, Barang bukti tambahan masih dalam proses pencarian.

Baca Juga:  Kriminalitas di Kabupaten Bekasi 2024 Meningkat, 2.343 Kasus Tercatat

“Ketiga pelaku mengaku telah beraksi di 19 lokasi berbeda: 10 titik di Kabupaten Bekasi, lima di Bogor, dan empat di Kota Bekasi,” tambah Ongkoseno.

Baca Juga:  Jeje Wiradinata Janji Bakal Bangun Madrasah dan Rehab Rumah Keluarga Anak Kembar yang Tewas Ditabrak Moge

Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

“Masih ada tersangka lain yang telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Daftar Lengkap Kandidat Peraih Piala Citra Festival Film Indonesia 2020
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3