JABARNEWS | GARUT – Polres Garut kembali memberlakukan sistem satu arah (one way) hingga 10 kali dalam sehari di Jalur Limbangan–Malangbong, guna mengatasi lonjakan volume kendaraan pemudik dan mencegah kemacetan panjang menjelang Lebaran 2025.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi menyatakan bahwa sistem satu arah tersebut diberlakukan sejak pagi hingga sore hari di titik-titik rawan macet, seperti Limbangan, Bandrek, Lewo, dan Malangbong.
“Betul sudah 10 kali diberlakukan satu arah di Jalur Limbangan-Malangbong,” ujar Aang, Jumat (28/3/2025).
Wilayah tersebut memang kerap menjadi titik kemacetan akibat aktivitas pasar dan persimpangan padat, terutama bagi kendaraan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.
Sistem satu arah dilakukan secara situasional, yaitu dengan memberikan prioritas arus kendaraan dari satu arah hingga kondisi lalu lintas kembali normal. Hal ini dilakukan untuk mengefisienkan waktu tempuh, menjaga kelancaran, serta menghindari potensi tabrakan atau penumpukan kendaraan di ruas sempit.