
Ujang (50), salah satu orang tua siswa, menyampaikan bahwa kegagalan anak-anak mereka dalam mengikuti SNBP bukanlah kesalahan siswa, melainkan akibat kelalaian pihak sekolah yang tidak mengisi data tepat waktu.
“Ini bukan kegagalan mereka, ini kegagalan yang disebabkan oleh kelalaian pihak sekolah,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ujang menjelaskan bahwa sekolah sebenarnya memiliki waktu dari 6 Januari hingga 31 Januari 2025 untuk menyelesaikan pengisian data PDSS.
Namun, proses tersebut tidak diselesaikan sesuai jadwal, sehingga berdampak pada peluang anak-anak mereka untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi.