Daerah

Sita 1.345 Botol, Toko Penjual Miras di Garut Disegel Petugas Gabungan

×

Sita 1.345 Botol, Toko Penjual Miras di Garut Disegel Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, dilaksanakan secara rutin sesuai instruksi langsung dari unsur forum pimpinan daerah yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pemberantasan kemaksiatan, di antaranya peredaran minuman keras.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok di Garut Naik, Helmi Budiman Bilang Begini

“Miras adalah pangkal dari kejahatan lainnya makanya sama-sama, baik jajaran polisi, jajaran TNI maupun polisi pamong praja melakukan pemberantasan miras ini,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Sempat Curhat di Facebook, TKW Asal Sukabumi Akhirnya Bisa Kembali ke Kampung Halamannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3