Lokasi pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK dipindahkan agar lebih efektif.
“Sedianya pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih, namun agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” kata Budi.
Dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka pada 21 Desember 2025. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan selaku pihak swasta.
Kasus bermula dari komunikasi antara Ade Kuswara dengan Sarjan selaku pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dalam rentang setahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang.





