Nasional

KPK Dorong Publik Desak DPR Larang Tahanan Pakai Masker

×

KPK Dorong Publik Desak DPR Larang Tahanan Pakai Masker

Sebarkan artikel ini
Tahanan KPK (koruptor) menggunakan masker dan topi saat digiring petugas usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tahanan KPK memakai masker dan rompi oranye digiring petugas (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong masyarakat untuk memberikan masukan kepada DPR agar mengatur larangan bagi para tahanan korupsi memakai masker atau menutup wajah saat tampil di hadapan publik.

Baca Juga:  KPK Lelang Barang Rampasan 17 September 2025, Harga Mulai Rp5 Ribu hingga Rp60 Miliar

Usulan tersebut disampaikan seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP di DPR RI.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menilai momen penangkapan dan penahanan koruptor sebaiknya dimanfaatkan untuk memberikan efek jera secara sosial.

Baca Juga:  Tiga Tokoh Pewayangan Ini Kompak Lawan Covid-19

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar larangan penggunaan masker bagi tahanan korupsi bisa masuk dalam revisi KUHAP yang sedang dibahas di parlemen.

Baca Juga:  Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Contraflow, Kepadatan Terjadi di Titik Ini

“Saat ini kan RUU KUHAP dalam proses pembahasan di DPR. Nah, dalam KUHAP itu yang bisa mungkin ditambahkan,” ujar Tanak di Jakarta, dikutip Jum’at (11/07/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23