Daerah

Skandal Ijon Proyek, KPK Cecar Kajari Bekasi Soal Dugaan Suap Bupati Ade Kuswara

×

Skandal Ijon Proyek, KPK Cecar Kajari Bekasi Soal Dugaan Suap Bupati Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
Kajari Bekasi Eddy Sumarman diperiksa KPK dugaan suap ijon proyek Bupati Ade Kuswara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Net)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, total ijon yang diberikan Sarjan kepada Bupati Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Baca Juga:  Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total uang yang diterima Bupati Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Baca Juga:  Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim: Tak Terbukti Rintangi Kasus Harun Masiku

Bupati Ade Kuswara bersama HM Kunang selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Dapat Nomor 2 di Pilkada Purwakarta 2024, Yadi: Kami Ini Dwi Tunggal

Sementara Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3