Video

Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

×

Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS │ JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  Cak Imin Tak Akan Datang Penuhi Panggilan KPK

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Kata Gibran Soal Pidato Megawati yang Singgung Pemilu Curang: Ya...

Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan dari KPK, termasuk dari para terlapor. Selengkapnya simak melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Jelang Kunjungan Presiden Jokowi ke Tasikmalaya, Puluhan Petugas Gabungan Keracunan Nasi Bungkus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News