Gagal Malam Pertama! Pelaku Pembacokan di Garut Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah

Pembacokan.
Ilustrasi pembacokan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Pelaku pembacokan di Kabupaten Garut ditangkap polisi usai melangsungkan akad nikah. Pelaku ditangkap setelah dua korban melaporkan ke Mapolsek Wanaraja.

Saat penangkapan, pelaku yang berinisial UA (24) itu ditangkap polisi saat melangsungkan pernikahan. Namun, Polsek Wanaraja langsung menangkapnya.

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa, Kades Cigadog Garut Terancam Hukuman Penjara Minimal Empat Tahun

“UA warga Kecamatan Sucinaraja, Garut ditangkap saat melangsungkan pernikahan dengan pasangannya. Pelaku kami tangkap atas laporan yang dilayangkan kepadanya terkait kejadian penganiayaan. Dia melakukan penganiayaan dengan cara membacok kedua korban menggunakan sebilah golok,” kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:  Warga yang Rumahnya Dirusak Rentenir dapat Program Bantuan Rutilahu

Dia menjelaskan, kedua korban mengalami luka pada bagian jidat sebelah kanan, tangan kiri, bagian punggung, kepala bagian belakang, dan bagian kepala atas.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan di Gunung Papandayan Garut Sudah Padam Diguyur Hujan

Akibat kejadian tersebut, warga membawa korban ke Rumah Sakit. Warga sekitar juga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Wanaraja.