Daerah

Skandal Korupsi Agrowisata di Cianjur, Tiga Tersangka Baru Terungkap!

×

Skandal Korupsi Agrowisata di Cianjur, Tiga Tersangka Baru Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Kejari Cianjur
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan kembali tiga orang tersangka soal agrowisata. (Foto: Istimewa).
Kejari Cianjur
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur telah menetapkan kembali tiga orang tersangka soal agrowisata. (Foto: Istimewa).

“Tersangka AK mendistribusikan dana ini secara tunai kepada DNF dan SO,” lanjut Kamin.

Kasus ini berawal dari anggaran yang bersumber dari DIPA Kementerian Pertanian Ditjen Sarana Prasarana Tahun Anggaran (TA) 2022. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, kasus ini telah diusut sejak 14 Agustus 2024 dan berlanjut dengan penyelidikan terbaru pada Februari 2025.

Baca Juga:  Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Kamin menegaskan bahwa program ini seharusnya bersifat swakelola tipe 4, yang berarti harus dikerjakan langsung oleh penerima manfaat tanpa perantara tim ahli atau pemberian keuntungan ilegal.

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Dugaan Korupsi PJU di Cianjur, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

“Adanya keuntungan yang diberikan dalam skema ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal korupsi agrowisata di Cianjur. (Red)

Baca Juga:  Kejari Samosir Tahan Tersangka Korupsi Pengelolaan Jasa Pelabuhan Simanindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2