Daerah

Soal Arteria Dahlan, Polda Jabar Terima Pengaduan Majelis Adat Sunda

×

Soal Arteria Dahlan, Polda Jabar Terima Pengaduan Majelis Adat Sunda

Sebarkan artikel ini
Baliho yang terpasang di Jalan Diponegoro Kota Bandung. (Portalbandungtimur)

JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyebut telah menerima pengaduan dari Masyarakat Adat Sunda soal ucapan anggota DPR, Arteria Dahlan, yang meminta jaksa agung mencopot seorang kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Sunda.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahiim Tompo, mengatakan, laporan yang dilayangkan Majelis Adat Sunda itu berbentuk pengaduan dan bukan laporan polisi.

Baca Juga:  Polda Jabar Angkat Bicara Soal Video Viral Penangkapan Penjahat di Tol Pasirkoja

“Bentuknya yang kami terima adalah pengaduan, masih perlu klarifikasi,” kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Jumat 21 Januari 2022

Secara politik, Jawa Barat merupakan salah satu tiga besar provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Dengan demikian, jumlah pemilih di Jawa Barat menjadi sangat signifikan sebagai penyumbang suara dukungan, belum lagi ditambah perantau, keturunan dan yang terkait suku Sunda di dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Ke-58, Karang Taruna Kecamatan Purwakarta Gelar Konsolidasi Organisasi

Menurut dia, polisi bakal menindak lanjuti laporan itu meski berbentuk pengaduan. Adapun pelaporan dari Majelis Adat Sunda itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis (21/1).

Baca Juga:  Polda Jabar Terjunkan Puluhan Ribu Polisi RW untuk Cegah Ancaman Keamanan

“Seperti yang kita semua tahu bahwa kejadiannya di Jakarta,” kata dia.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan