
“Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja akan memberikan santunan. Biaya pengiriman jenazah juga akan ditanggung oleh RSUD, serta pemerintah Jawa Barat dan Kabupaten Bogor,” kata Bey.
Ia pun mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya agar segera menghubungi RSUD Ciawi guna mencocokkan identitas dengan enam korban meninggal dunia lainnya yang belum teridentifikasi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kecelakaan di ruas Tol Bogor-Jakarta, tepatnya di Gerbang Tol Ciawi 2, terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Insiden maut yang merusak bangunan gerbang tol itu melibatkan enam kendaraan. Tiga di antaranya terbakar, sementara tiga lainnya mengalami kerusakan parah. Kecelakaan terjadi akibat truk bermuatan galon yang melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta mengalami rem blong tepat di gerbang tol. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News