Soal Calon Pj Bupati, Ketua DPRD Purwakarta Bilang Begini

Ilustrasi kepala daerah. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Surat terkait dengan usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota telah dikirimkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke DPRD Kabupaten/Kota.

Surat tersebut salah satunya ditujukan ke DPRD Kabupaten Purwakarta. Adapun surat tersebut dengan Nomor: 100.2.1.3/3736/SJ tertanggal 21 Juli 2023.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Bangga Purwakarta Raih 25 Medali di Fornas VII

Dalam surat tersebut tertulis agar tidak terjadi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota dan Penjabat Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada September 2023, DPRD/DPRK melalui Ketua DPRD/DPRK dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Beredar Video Asusila Siswa dan Siswi SMP, Bilang Open BO 200

Adapun usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan paling lambat 9 Agustus 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada September 2023 mendatang akan berakhir.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Forkopimda Kabupaten Purwakarta Sidak Pasar Tradisional