Daerah

Soal HGU di Batulawang Cipanas Cianjur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT MPM

×

Soal HGU di Batulawang Cipanas Cianjur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT MPM

Sebarkan artikel ini
PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Kunjungan kerja (Kunker) Menteri ATR/Kepala BPN tersebut, diketahui untuk melihat kesiapan redistribusi tanah PT MPM mendengarkan penjelasan Direksi PT MPM dan kesediaan perusahaan untuk melaksanakan program redistribusi reforma agraria kepada warga (petani) asli telah dibina.

Baca Juga:  Dandim Purwakarta Tegaskan Anggotanya Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Lebih lanjut, ia menyambungkan, untuk menggarap secara resmi dari perusahaan dan sebagian dengan cara tumpang sari. Setelah mendapat penjelasan dari Direksi PT MPM, dan persetujuan.

Baca Juga:  Akibat Kebocoran Gas, RSUD Pagelaran Cianjur Kebakaran

“Melakukan redistribusi lahan kepada petani,” timpalnya.

Selanjutnya Hadi melakukan wawancara langsung kepada petani dengan menyampaikan, asli warga Batulawang. Artinya pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. “Program reforma agraria,” tutup kuasa hukum PT MPM Ariano Sitorus. (Mul)

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Gencarkan Sosialisasi Penanganan Bencana Bagi Pelajar di Cianjur
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan