Daerah

Soal HGU di Batulawang Cipanas Cianjur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT MPM

×

Soal HGU di Batulawang Cipanas Cianjur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT MPM

Sebarkan artikel ini
PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Kunjungan kerja (Kunker) Menteri ATR/Kepala BPN tersebut, diketahui untuk melihat kesiapan redistribusi tanah PT MPM mendengarkan penjelasan Direksi PT MPM dan kesediaan perusahaan untuk melaksanakan program redistribusi reforma agraria kepada warga (petani) asli telah dibina.

Baca Juga:  Hore, PNS dan PPPK di Pemkab Purwakarta Dapat THR Hari Ini

Lebih lanjut, ia menyambungkan, untuk menggarap secara resmi dari perusahaan dan sebagian dengan cara tumpang sari. Setelah mendapat penjelasan dari Direksi PT MPM, dan persetujuan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Salurkan 34 Hewan Kurban ke Masyarakat dan Ponpes di Idul Adha 1446 H

“Melakukan redistribusi lahan kepada petani,” timpalnya.

Selanjutnya Hadi melakukan wawancara langsung kepada petani dengan menyampaikan, asli warga Batulawang. Artinya pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. “Program reforma agraria,” tutup kuasa hukum PT MPM Ariano Sitorus. (Mul)

Baca Juga:  Disnakertrans Cianjur Keluarkan SE Terkait Kenaikan Upah ke Setiap Perusahaan, Ini Isinya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan