Daerah

Soal HGU di Batulawang Cipanas Cianjur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT MPM

×

Soal HGU di Batulawang Cipanas Cianjur, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT MPM

Sebarkan artikel ini
PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).
PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

Kunjungan kerja (Kunker) Menteri ATR/Kepala BPN tersebut, diketahui untuk melihat kesiapan redistribusi tanah PT MPM mendengarkan penjelasan Direksi PT MPM dan kesediaan perusahaan untuk melaksanakan program redistribusi reforma agraria kepada warga (petani) asli telah dibina.

Baca Juga:  Libur Panjang, Polres Purwakarta Lakukan Patroli ke Objek Wisata

Lebih lanjut, ia menyambungkan, untuk menggarap secara resmi dari perusahaan dan sebagian dengan cara tumpang sari. Setelah mendapat penjelasan dari Direksi PT MPM, dan persetujuan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Genjot Angka UHC, Targetkan 98 Persen di 2024

“Melakukan redistribusi lahan kepada petani,” timpalnya.

Selanjutnya Hadi melakukan wawancara langsung kepada petani dengan menyampaikan, asli warga Batulawang. Artinya pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. “Program reforma agraria,” tutup kuasa hukum PT MPM Ariano Sitorus. (Mul)

Baca Juga:  Duh! Tiga Kecamatan di Cianjur Diserang Tikus Sawah, Petani Padi Khawatir Gagal Panen
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan