Soal Kasus Perundungan Pelajar SMP di Bandung, Ini Kata Polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono. (foto: istimewa)

Selain itu, Budi juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda di Kota Bandung, agar tidak lagi terlibat dalam aksi perundungan. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan perundungan akan berhadapan dengan hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung, tidak boleh ada lagi tindakan bully, tidak boleh, karena siapa pun pasti akan berhadapan dengan hukum. Patroli siber kami tidak segan-segan untuk menangkap dan memproses pelaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Terbaru Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Selasa, 24 Mei 202

Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan bahwa unit Binmas (Binaniaga Masyarakat) telah mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan terkait berbagai aspek, termasuk masalah bullying, keselamatan berlalu lintas, dan lainnya.

Sebelumnya, aksi perundungan ini terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di media sosial. Terkait kasus ini, perlu diingat bahwa korban dan pelaku merupakan dua remaja wanita yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 28 Juni 2022

Dalam video berdurasi 52 detik tersebut, tiga pelaku terlihat menampar dan memukul korban di bagian wajahnya. Korban hanya bisa pasrah menerima perlakuan kasar tersebut sambil berulang kali mengucapkan permintaan maaf. “Nyeri (sakit),” ujar korban dalam video tersebut, sambil melanjutkan dengan permohonan maafnya.

Baca Juga:  Lagi.. Teror Ular Kobra Berlanjut, BPBD Pangandaran Bersiaga

“Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang, saya sikat),” kata salah seorang pelaku dalam video tersebut.

Kasus perundungan ini menjadi perhatian serius pihak berwajib. Tindakan tegas akan diambil untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News