Daerah

Soal Kenaikan UMP dan UMK, Uu Ruzhanul Ulum Minta Buruh Pahami Kondisi Perusahaan

×

Soal Kenaikan UMP dan UMK, Uu Ruzhanul Ulum Minta Buruh Pahami Kondisi Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku bahwa untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Tahun 2023, harus memahami kondisi perusahaan di masa saat ini.

Baca Juga:  Sambut Bulan Ramadhan, Ratusan Warga Serdang Bedagai Gelar Pawai Obor

Sebelumnya, para buruh ingin ada kenaikan upah sebanyak 13 persen pada tahun 2023 mendatang.

“Kita harus pahami, bahwa situasi perekonomian, khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kita harapkan,” kata Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangan yang diterima, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga:  DBD di Kota Bandung, Dinkes: Minggu Kedua Januari 2022 Sudah 174 Kasus

“Sebagaimana kemarin kita berkunjung ke salah satu perusahaan tekstil dengan Pak Menteri (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy), beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” tambahnya.

Baca Juga:  Gerombolan Geng Motor Bikin Resah, Polisi Tangkap Siswa yang Ugal-ugalan di Kota Bandung

Kebijakan perusahaan di antaranya tidak selamanya karyawan bekerja seperti biasa enam atau tujuh hari karena ada yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan