Selain TMMD, ada pula program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) di Jawa Barat dan TNI Manunggal Sindang Kasih (TMSK) di Kabupaten Majalengka yang memiliki tujuan serupa.
“Kerja sama ini mencerminkan keselarasan antara tugas TNI dan pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota. Hasilnya pun dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Tetap Sesuai Regulasi
Dedi memastikan bahwa dalam implementasinya, MoU antara Pemprov Jabar dan TNI AD tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika ada poin dalam kerja sama yang berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang (UU) TNI, Pemprov Jabar akan menyesuaikannya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan tetap mengikuti regulasi yang ada. Yang terpenting adalah bagaimana kerja sama ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News