Daerah

Soal Mayat di Tempat Sampah, Polres Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka

×

Soal Mayat di Tempat Sampah, Polres Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar dan Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar dan Kanit Jatanras, IPDA Omad Abdullah saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang remaja berinisial DS (16), yang masih berstatus pelajar. Jasad DS ditemukan di tempat sampah sementara di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Juga:  Satpol PP Purwakarta Datangi Sekolah, Ada Apa?

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta berhasil menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang berujung pada kematian DS.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, kurang dari 2 kali 24 jam Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 8 orang, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Libatkan Masyarakat, Polisi Swis Berharap Pencarian Anak Sulung Ridwan Kamil Segera Ditemukan

“Dua orang kami tetapkan sebagai tersangka yakni ASS alias M (17) Anak Berkonflik Hukum dan MRN alias D (19). Kedua tersangka ini membawa senjata tajam jenis celurit,” ucap Lilik, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Baca Juga:  Malam Tahun Baru, Polres Purwakarta Masifkan Razia Miras

Kapolres menjelaskan peristiwa ini bermula dari kesepakatan pelaku dan korban melalui sosial media Instagram untuk melakukan duel tiga lawan tiga di daerah Sukarata, Kabupaten Purwakarta.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23