Soal Penentuan UMP-UMK di Jabar, Bey Machmudin PP Nomor 51 Tahun 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. (Foto: Presidenri.go.id).

Namun hal ini akan menunggu keputusan dari Disnakertrans masing-masing kota terlebih dahulu.

“Kami menunggu dulu yang dari Nakertrans. Insya Allah penetapan UMP dan UMK akan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Jabar Bakal Terus Awasi Penyaluran BLT BBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News