Daerah

Soal Penglolaan Hutan Ajarwana, Bey Machmudin Berikan Syarat Ini ke Pemkab Bekasi

×

Soal Penglolaan Hutan Ajarwana, Bey Machmudin Berikan Syarat Ini ke Pemkab Bekasi

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa pihaknya membuka kemungkinan mengizinkan pengelolaan lahan hutan kota Ajarwana dari ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dengan syarat yang harus dipenuhi.

Menurut Bey, syarat yang harus dipenuhi oleh Pemkab Bekasi adalah agar gelaran Produk Pasar Pasisian Leuweung di kawasan Hutan Kota Ajarwana dilaksanakan minimal satu atau dua pekan sekali.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Lebih dari 86 Hektar Lahan di Jabar Kebakaran Akibat Musim Kemarau

“Seperti permintaan Pak Bupati tentang pengelolaan kawasan ini oleh pemda kabupaten, mungkin tidak bisa saya tolak. Tapi saya minta syarat supaya acara seperti ini digelar setiap minggu, ya, Pak. Minimal dua minggu sekali lah,” kata Bey dalam Gelar Produk Pasar Pasisian Leuweung di Hutan Kota Ajarwana, Kabupaten Bekasi, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024 Kabupaten dan Kota, Lihat Rinciannya Disini

Alasan Bey mengajukan syarat tersebut, karena dirinya melihat antusiasme pengunjung yang sukarela datang tanpa diundang. Selain itu, harga-harga produk yang dijual di lapak Pasar Leuweung menguntungkan kedua pihak, baik penjual maupun pembeli.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Kawasan Gunung Mas Bogor, 475 Orang Mengungsi

“Acara seperti ini sangat bagus karena masyarakat, para petani, dan pengelolanya mendapatkan harga yang baik karena tidak melalui perantara. Jadi semuanya mendapatkan kebaikan dan saya pikir ini bisa ditiru di tempat lain,” bebernya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2