Daerah

Soal Penjualan Pakaian Bekas Impor di Bogor, Bima Arya Bilang Begini

×

Soal Penjualan Pakaian Bekas Impor di Bogor, Bima Arya Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti tahapan larangan yang diberlakukan Pemerintah Pusat terkait penjualan pakaian bekas impor.

Bima Arya menyebutkan, konsentrasi pemerintah untuk mengurangi impor pakaian bekas bertujuan agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia tidak terganggu.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Mobil Sport Yang Tergolong Murah Di Indonesia

“Ya semua saya yakin ada tahapannya. Kan harus kita pikirkan mereka yang sudah lama, bahkan puluhan tahun misalnya. Yang dilarang itu impornya,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga:  Tawuran Geng Motor di Bogor Berhasil Digagalkan, Pelaku Ada yang di Bawah Umur

Dia berpendapat, pasti ada proses yang perlu dilakukan untuk memberikan solusi kepada rantai pelaku bisnis bidang pakaian bekas impor dan pelaku usaha di dalam negeri.

Baca Juga:  Pandangan Fraksi Gerindra, Apresiasi Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dalam. Raperda 2023

Di Kota Bogor, lanjut Bima Arya, pihaknya tidak ingin terburu-buru melarang penjualan baju bekas yang telah marak, karena perlu ditelusuri asal barang tersebut memang dari impor atau bukan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2