Daerah

Soal Perampokan di Restoran Pizza Gunungputri, Polisi Beberkan Hal Ini

×

Soal Perampokan di Restoran Pizza Gunungputri, Polisi Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
perampokan
Ilustrasi perampokan. (Foto: Buletin Indonesia).
perampokan
Ilustrasi perampokan. (Foto: Buletin Indonesia).

Selain itu, mereka berhasil mengambil tiga tape recorder, enam ponsel, satu laptop, satu proyektor, dan juga satu DVR. Para pelaku berhasil membuat kerugian senilai Rp 45 juta

Baca Juga:  Wahyu Ferdian Rangkul Warga, Ajak Gotong Royong Bangun Cianjur Lebih Maju

Sementara itu, atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Ini Hasil Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan di Kemang Bogor, Korban Pembunuhan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3