Daerah

Soal Perbup Truk Tambang, Ade Yasin Instruksikan Dishub Ini

×

Soal Perbup Truk Tambang, Ade Yasin Instruksikan Dishub Ini

Sebarkan artikel ini
Karikatur Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Bupati Bogor Ade Yasin. (Foto: Dodi/JabarNews).

Pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang khusus pertambangan seperti tanah, pasir, batu, atau gamping/batu kapur.

Seperti diketahui, dia merombak susunan pejabat eselon IIB yang sebagian besar menduduki kursi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupten Bogor.

Baca Juga:  Ade Yasin Bakal Bangun SMP Negeri Baru di Kabupaten Bogor, Disini Lokasinya

Ia melantik tujuh pejabat eselon IIB yang terdiri dari kepala dinas, kepala badan, staf asli, serta asisten pemerintahan. Salah satu pejabat yang dilantik, yaitu Agus Ridhallah, menjadi kepala Dinas Perhubungan dari sebelumnya kepala Satuan Polisi Pamongpraja. ***

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Bogor, Gara-gara Ini Pelaku Habisi Korban dengan Sadis
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan