Soal Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf Bilang Begini

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. (Foto: Dok. Humas Pemkot Tasikmalaya).

Berdasarkan data dari aparat kepolisian, setidaknya 3.832 botol miras berbagai merek dan 576 liter miras jenis tuak dan Ciu, dimusnahkan.

Baca Juga:  Puluhan IKM Kota Bandung Tampilkan Ragam Produk di Festival Sentra Industri 2023

Selain itu, terdapat barang terlarang yakni sabu-sabu sebanyak 92 gram, Ganja sebanyak 146 gram, tembakau sintetis sebanyak 415gram, psikotropika sebanyak 277, 5 butir dan sediaan farmasi 11.500 butir diusnahkan menggunakan air. (Red)

Baca Juga:  Cobaan Keluarga Perez