
“Jadi yang harus turun pertama itu Kemenag melalui Kanwil Kemenag sesuai aturan perundang-undangan. Tapi urusan kondusivitas menjaga keamanan demonya tidak merusak itu urusan pemda. Tapi urusan kurikulum, konten dakwah, fiqih itu ada di Kemenag. Jadi saya menunggu rekomendasi dari mereka,” tandas Ridwan Kamil kepada awak media.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat merekomendasikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
Hal tersebut seperti diungkapkan Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar. Menurut Rafani, rekomendasi itu disampaikan menyusul banyak pernyataan kontroversi yang dilontarkan pengurus Ponpes Al-Zaytun.
“Rekomendasi kami meminta kepada pak gubernur supaya menegur Al-Zaytun agar jangan menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversi, itu kan bikin kegaduhan,” jelasnya. (red)