Daerah

Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024, Mahfud MD: Tidak Relevan!

×

Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024, Mahfud MD: Tidak Relevan!

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa usulan menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan.

Menurut Mahfud, usulan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dilakukan tanpa mengubah undang-undang.

Baca Juga:  Kenaikan UMK 2023 Untuk Karawang Masih Tunggu Pemprov Jabar

Mahfud menyebut, pemilihan kepala daerah merupakan hak politik yang diatur dalam undang-undang. Pemerintah, kata dia, tidak dapat menunda pemilihan kepala daerah tanpa mengubah undang-undang tersebut.

Baca Juga:  Pendaftar Jalur Perseorangan Pilkada 2024 di Tasikmalaya Masih Sepi, KPU: Baru Bertanya-tanya

“Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda ya tidak akan pernah ada pemilu,” kata Mahfud di Yogyakarta, Sabtu (16/7/2023).

Baca Juga:  Paslon Oke, Desak KPU Kota Cirebon Ulang Pilkada

Dia menjelaskan, usulan menunda pemilihan kepala daerah tidak realistis, karena pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengubah undang-undang dan mempersiapkan pemilihan kepala daerah baru.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2