Daerah

1.120 Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi Diliburkan, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp600 Ribu

×

1.120 Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi Diliburkan, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp600 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkutan kota atau angkot
Angkutan kota atau angkot di Kota Bogor. (foto: istimewa)

Kompensasi tersebut disalurkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jabar melalui mekanisme transfer bank untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.

Sebelum pencairan, pemerintah melakukan pendataan ketat terhadap sopir angkot aktif, bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Sukabumi dan organisasi Organda.

Baca Juga:  Banyak Aduan Masyarakat, Polisi di Sukabumi Fokus Berantas Geng Motor

Langkah ini memastikan bantuan hanya diterima oleh sopir yang benar-benar terdampak penghentian operasional sementara.

Dengan berkurangnya jumlah angkot yang beroperasi, pemerintah berharap arus lalu lintas di jalur utama Cibadak menjadi lebih lancar, terutama saat arus balik Lebaran.

Baca Juga:  Ribuan Angkot Bandung Raya Libur Akhir Tahun, Sopir Dapat Kompensasi Rp600 Ribu

Program ini juga mendapat respons positif dari para sopir.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3