Kompensasi tersebut disalurkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jabar melalui mekanisme transfer bank untuk menjamin transparansi dan ketepatan sasaran.
Sebelum pencairan, pemerintah melakukan pendataan ketat terhadap sopir angkot aktif, bekerja sama dengan Dishub Kabupaten Sukabumi dan organisasi Organda.
Langkah ini memastikan bantuan hanya diterima oleh sopir yang benar-benar terdampak penghentian operasional sementara.
Dengan berkurangnya jumlah angkot yang beroperasi, pemerintah berharap arus lalu lintas di jalur utama Cibadak menjadi lebih lancar, terutama saat arus balik Lebaran.
Program ini juga mendapat respons positif dari para sopir.





