Daerah

1.120 Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi Diliburkan, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp600 Ribu

×

1.120 Sopir Angkot di Cibadak Sukabumi Diliburkan, Pemprov Jabar Beri Kompensasi Rp600 Ribu

Sebarkan artikel ini
Angkutan kota atau angkot
Angkutan kota atau angkot di Kota Bogor. (foto: istimewa)

“Setelah diberikan pemahaman, semua menerima dengan baik karena ini untuk kebaikan bersama,” kata Diding.

Meski begitu, pemerintah tetap menyiapkan langkah penertiban secara persuasif bagi sopir yang nekat beroperasi setelah menerima kompensasi.

Baca Juga:  Libur Tahun Baru 2026, Sopir Angkot Bandung Tersenyum Lebar

“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih jalan, akan kami ingatkan untuk tidak beroperasi,” tegasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3