Daerah

Jalur Afirmasi RMP Tak Harus Penerima Bansos, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

×

Jalur Afirmasi RMP Tak Harus Penerima Bansos, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Disdik Kota Bandung
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung Dani Nurahman. (Foto: Istimewa).

Orang tua atau calon murid cukup memasukkan NIK calon peserta didik atau orang tua, maka sistem akan menampilkan status terdaftar.

Bila data tidak ditemukan, masyarakat bisa mengajukan pengaduan dengan melengkapi identitas dan dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang tersedia dalam aplikasi Yes Jitu.

Baca Juga:  Gagal Jadi Komisaris BJB, Mardigu dan Helmy Yahya Disesalkan Dedi Mulyadi

“Akses aplikasi Yes Jitu tersedia di seluruh sekolah. Jadi tidak perlu repot datang ke kelurahan. Silakan komunikasikan langsung dengan pihak sekolah,” tambah Dani.

Baca Juga:  Bukan Sinetron! Warsini Tukang Bubur Asal Kalimantan, Naik Haji dari Hasil Jualannya

Disdik Bandung juga mengimbau agar para orang tua memastikan data kependudukan lengkap dan tidak ragu berkonsultasi dengan sekolah untuk kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi. (Red)

Baca Juga:  Bupati Sumedang Pastikan Longsor Jatinangor Dipicu Pembangunan Tak Berizin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2