Daerah

Jalur Afirmasi RMP Tak Harus Penerima Bansos, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

×

Jalur Afirmasi RMP Tak Harus Penerima Bansos, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Disdik Kota Bandung
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung Dani Nurahman. (Foto: Istimewa).

Orang tua atau calon murid cukup memasukkan NIK calon peserta didik atau orang tua, maka sistem akan menampilkan status terdaftar.

Bila data tidak ditemukan, masyarakat bisa mengajukan pengaduan dengan melengkapi identitas dan dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang tersedia dalam aplikasi Yes Jitu.

Baca Juga:  Disdik Jabar Buka Pendaftaran SPMB 2025 untuk SMA, SMK, dan SLB, Simak Jadwal dan Syaratnya

“Akses aplikasi Yes Jitu tersedia di seluruh sekolah. Jadi tidak perlu repot datang ke kelurahan. Silakan komunikasikan langsung dengan pihak sekolah,” tambah Dani.

Baca Juga:  YouTube Down Tak Bisa Diakses, Ini Penjelasannya

Disdik Bandung juga mengimbau agar para orang tua memastikan data kependudukan lengkap dan tidak ragu berkonsultasi dengan sekolah untuk kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi. (Red)

Baca Juga:  2.800 Warga Kota Bogor Batal Terima BLT, Ini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2