Daerah

Jalur Afirmasi RMP Tak Harus Penerima Bansos, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

×

Jalur Afirmasi RMP Tak Harus Penerima Bansos, Ini Penjelasan Disdik Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Disdik Kota Bandung
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung Dani Nurahman. (Foto: Istimewa).

Orang tua atau calon murid cukup memasukkan NIK calon peserta didik atau orang tua, maka sistem akan menampilkan status terdaftar.

Bila data tidak ditemukan, masyarakat bisa mengajukan pengaduan dengan melengkapi identitas dan dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang tersedia dalam aplikasi Yes Jitu.

Baca Juga:  Mensos Gus Ipul: Konsolidasi Data dan Digitalisasi Bansos Jadi Kunci Ketepatan Sasaran

“Akses aplikasi Yes Jitu tersedia di seluruh sekolah. Jadi tidak perlu repot datang ke kelurahan. Silakan komunikasikan langsung dengan pihak sekolah,” tambah Dani.

Baca Juga:  Hore! Jabar Sabet Juara Umum Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2022

Disdik Bandung juga mengimbau agar para orang tua memastikan data kependudukan lengkap dan tidak ragu berkonsultasi dengan sekolah untuk kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi. (Red)

Baca Juga:  Pansus IX DPRD Jabar Mulai Bahas Perubahan RPJMD, Ada 721 Halaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2