JABARNEWS | CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik titipan serta intervensi pihak mana pun.
“Kami pastikan pelaksanaan SPMB tahun ini bebas dari titipan dan intervensi. Biarkan kami bekerja sesuai dengan regulasi agar hasilnya adil dan berkualitas,” tegas Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto, di Cirebon, Rabu (11/6/2025).
Sebagai langkah konkret, Disdik bersama instansi terkait telah melakukan deklarasi bersama dan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen bersama menjaga integritas selama proses penerimaan siswa baru.
“Kami ingin semua pihak mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan sesuai aturan. Tidak boleh ada tekanan atau permintaan khusus dari mana pun,” lanjut Ronianto.
Ronianto menjelaskan bahwa meskipun tidak banyak perubahan teknis dari tahun sebelumnya, sistem SPMB kali ini tetap mengedepankan prinsip keadilan melalui pendekatan domisili, dengan memprioritaskan siswa yang tinggal di wilayah sekitar sekolah.