Daerah

Disdik Cirebon Tegaskan SPMB 2025 Bebas Titipan dan Intervensi

×

Disdik Cirebon Tegaskan SPMB 2025 Bebas Titipan dan Intervensi

Sebarkan artikel ini
Siswa Berjemur
Ilustrasi siswa. (Foto: Istimewa).

“Misalnya SMPN 1 Suranenggala berada di Desa Keraton, maka anak-anak dari Desa Keraton akan jadi prioritas. Ini berbasis desa kedudukan, bukan sekadar zonasi,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, tambahnya, diambil untuk mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di dekat sekolah, sekaligus menghindari ketimpangan akses yang selama ini kerap menjadi sorotan.

Baca Juga:  Satpol PP Garut Segel Bangunan yang Jadi Tempat Ritual, Ini Sebabnya

Di sisi lain, Bupati Cirebon Imron juga menekankan bahwa seluruh proses penerimaan siswa harus bebas dari diskriminasi, baik dari latar belakang sosial, ekonomi, maupun jabatan orang tua.

Baca Juga:  Sistem Domisili Gantikan Zonasi, Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Transparan

“Tidak ada pembedaan antara anak pejabat, orang kaya, atau masyarakat biasa. Semua ikut aturan yang sama,” ujar Imron.

Ia menambahkan bahwa proses SPMB di Kabupaten Cirebon sepenuhnya gratis dan tidak boleh dibebani dengan pungutan tidak resmi.

Baca Juga:  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Solokanjeruk, Tanggul Sungai Cisanggalah Jebol
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3