Seorang Ayah di Karawang Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama Tujuh Tahun, Ancamannya Bikin Ngeri

Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

JABARNEWS | KARAWANG – Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi pencabulan ayah terhadap anak kandungnya itu telah berlangsung sekitar tujuh tahun.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Karawang Rabu 5 April 2023 Disini

“Kasus itu terungkap dari adanya laporan dan informasi dari warga Batujaya mengenai adanya warga yang melahirkan tanpa memiliki suami,” kata Wirdhanto di Karawang, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:  Dugaan TPPO Terselubung di Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Lebih Besar, Polisi Karawang Diminta Bertindak

Pelaku berinisial R (43) dan korban berinisial D (20). Pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Batujaya, Karawang.

Menurut Wirdhanto, sebelum terbongkarnya kasus pencabulan pelaku, awal mulanya pelaku membohongi istrinya bahwa anaknya telah mengandung di luar nikah oleh pacarnya dengan beralasan ibunya tidak bisa mendidik.

Baca Juga:  Informasi Lowongan Kerja Untuk Posisi Operator Produksi di Karawang, Gajinya Diatas 5 Juta