Seorang Ayah di Karawang Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama Tujuh Tahun, Ancamannya Bikin Ngeri

Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

JABARNEWS | KARAWANG – Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi pencabulan ayah terhadap anak kandungnya itu telah berlangsung sekitar tujuh tahun.

Baca Juga:  Sopir Mengantuk, Mobil Milik Pejabat Kecamatan Ini Kecemplung Kolam Ikan

“Kasus itu terungkap dari adanya laporan dan informasi dari warga Batujaya mengenai adanya warga yang melahirkan tanpa memiliki suami,” kata Wirdhanto di Karawang, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:  Usai Divonis Bersalah, Anak Bupati Majalengka Langsung Bebas

Pelaku berinisial R (43) dan korban berinisial D (20). Pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Batujaya, Karawang.

Menurut Wirdhanto, sebelum terbongkarnya kasus pencabulan pelaku, awal mulanya pelaku membohongi istrinya bahwa anaknya telah mengandung di luar nikah oleh pacarnya dengan beralasan ibunya tidak bisa mendidik.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Tempat Wisata Purwakarta Cikao Park Diserbu Pengunjung