Jika ditemukan indikasi kecurangan, peserta dapat didiskualifikasi. Proses ini telah diterapkan di beberapa sekolah, seperti di Bandung dan Garut.
Purwanto mengimbau masyarakat atau peserta yang menemukan kejanggalan untuk melapor dengan data dan bukti yang lengkap ke tim pengaduan di sekolah atau Cabang Dinas Wilayah. “Jika terbukti, maka proses seleksi peserta bisa dibatalkan. Pengaduan yang sah akan ditindaklanjuti melalui form dan aplikasi diskualifikasi,” jelasnya.
Tes Potensi Akademis dalam SPMB tahap 2 ini dilakukan berbasis Android dan komputer. Aplikasi tes bisa diunduh melalui laman resmi https://s.id/Aplikasi_Tes_Terstandar. Bagi peserta yang tidak memiliki perangkat Android, pihak sekolah menyediakan komputer untuk mengikuti tes.
Pelaksanaan tes berlangsung selama satu hari dalam tiga sesi, dengan maksimal 20 peserta di setiap ruangan. Setiap ruangan diawasi oleh proktor dan pengawas.
Soal tes mencakup literasi Bahasa Indonesia dan numerasi Matematika, masing-masing sebanyak 15 soal, dengan model soal acak pada tiap sesi dan hari. Nilai tes langsung muncul di layar peserta dan dilaporkan dalam rentang skor 0 hingga 300.