Daerah

Status Tanah Pasar Rakyat Tanggeung Cianjur Kembali Disoal

×

Status Tanah Pasar Rakyat Tanggeung Cianjur Kembali Disoal

Sebarkan artikel ini
Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).
Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

“Bahkan dinas pun keinginannya untuk menempatkan semuanya dibangun kembali,” tutupnya.

Sementara itu, hal sama sebelumnya saat dihubungi langsung insan media, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur melalui Fungsional Tata Bangunan, Dede Kusnadi mengatakan, jadi manurut informasi dari seksi pertahanan. Bahwa, untuk status tanahnya sudah clear alias selesai.

Baca Juga:  Cari Investor, Pemprov Jabar Siapkan 27 Proyek Senilai Rp 32 Triliun

“Nah! Hal itu sudah diajukan surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif,” jelasnya.

Ia menyampaikan, lalu surat pelaksanaan. Nah! Sekarang lagi proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Penggerebekan Kampung Narkoba di Pematangsiantar, Polisi Amankan Lima Orang

“Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini.

Baca Juga:  Kades Yang Minta THR Ke Perusahaan Kena Sanksi Bupati

“Ya, kalau solusi. Karena saya hanya menyiapkan informasi. Jadi saya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidang saya” ujar Dede.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5

Tinggalkan Balasan