Status Tanah Pasar Rakyat Tanggeung Cianjur Kembali Disoal

Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

Terpisah, sebelumnya saat ditemui langsung awak media, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cianjur, Nana mengklarifikasi, soal anggaran Rp11,5 miliar pembangunan pasar di Tanggeung, kepada Signal Cianjur, sebelumnya saat dikonfirmasi langsung di ruang tamu Disperdagin Cianjur, Jalan Ariawiranudatar.

Baca Juga:  Ingat! Jika Harga Minyak Goreng di Cirebon Tidak Sesuai Instruksi, Siap-siap Penjual Kena Sanksi Ini

“Makanya saya kaget anggaran sekitar Rp11,5 miliar itu dari mana,” keluhnya, Sabtu (15/10/2022).

Artinya, masih ditegaskan Nana, itu anggarannya hanya Rp4 miliar. Dan, saat ditanya soal ada dugaan penyalahi aturan SPKU. Nah! Itu kan sudah sesuai, pihaknya hanya menduga-duga, tapi kan? sudah ada pemeriksaan dari BPK dan pengembalian kelebihan hal sama itupun sudah ada.

Baca Juga:  Jalur Sesar Cimandiri Harus Jadi Zona Merah, Tak Boleh Dihuni!

“Soal tudingan bermain tidak benar dan sudah sesuai aturan. Nah! Hanya kurang anggaran perlu ada tambahan lagi. Kalau gak salah itu sekitar Rp56 juta kelebihan,” ujar Nana.

Baca Juga:  Kasus Perundungan Kembali Terjadi di Sekolah, Siswi Asal Cianjur Dibully Karena Punya Tanda Lahir

Ditanya soal apakah saat ini pasar tersebut terbengkalai. Ia mengklaim, terbengkalai bukan sengaja dibiarkan mangkrak tidak lah. Karena hal itu pedagang semua itu ingin pindah begitu! Artinya, tidak muat semua, tapi kan? Tidak cukup.