Stok Buku Nikah Di Purwakarta Aman Hingga Akhir Tahun

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tingginya angka pernikahan di Kabupaten Purwakarta tidak memengaruhi stok buku nikah. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta memastikan stok buku nikah aman hingga akhir tahun.

Kepala Kemenag Purwakarta, H Tedi Ahmad Junaedi mengatakan, seluruh KUA di 17 kecamatan disalurkan buku nikah sesuai kebutuhan masing-masih wilayah. Ia mengaku hal tersebut harus melihat seberapa banyak jumlah penduduknya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Polri Masih Cari Korban Gempa Cianjur Yang Hilang

“Kami salurkan buku ke seluruh KUA dengan masing-masing dilebihkan sebagai cadangannya. Sampai saat ini, belum ada KUA di kecamatan yang melapor terkait kekurangan buku nikah, berarti stoknya masih aman,” ujarnya, Selasa (13/11/2018).

Tedi menambahkan, yang menjadi pedoman untuk melihat berapa jumlah kebutuhan buku nikah di Kabupaten Purwakarta, berdasarkan data peristiwa pernikahan tahun lalu, yang dihitung setiap bulannya. Buku nikah itu tersedia sekali dalam setahun, waktu penyerahannya tergantung pusat.

Baca Juga:  Asyik Duduk di Pinggir Jalan, Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap

“Namun sampai saat ini belum ada kendala dalam stok buku nikah tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika stok buku nikah habis, maka bisa dikeluarkan surat keterangan terdaftar.

Baca Juga:  Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim

“Sepanjang buku nikah tak ada, nanti dikeluarkan surat keterangan terdaftar, apabila stoknya sudah ada harus langsung diurus ke buku nikah. Namun di Purwakarta Alhamdulilah tidak pernah terjadi kekurangan buku nikah, jadi buku nikah aman sampai akhir tahun,” ujarnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat