Dengan sistem ini, menurutnya, pencari kerja tidak perlu lagi mengajukan lamaran kerja secara konvensional.
“Saya rasa, proses melamar kerja sebaiknya dihapus saja. Cara ini hanya menimbulkan antrean panjang, berbagai persyaratan yang menyulitkan, dan harapan yang pada akhirnya membuat mereka kecewa jika tidak diterima,” ujar Dedi.
Dengan adanya sistem database tenaga kerja, lanjutnya, tim sumber daya manusia (HRD) perusahaan cukup mengakses data yang tersedia untuk mencari calon pekerja sesuai kebutuhan mereka.
“Jika setiap kabupaten dan kota sudah menerapkan sistem bursa tenaga kerja seperti ini, maka proses melamar kerja tidak lagi diperlukan. Manajer HRD cukup memilih nama-nama yang sesuai, kemudian mengundang mereka untuk wawancara dan pelatihan,” jelasnya.