Ia juga mengusulkan agar istilah “studi tur” dikaji ulang mengingat kegiatan tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan penilaian akademik siswa.
“Studi tur ini tidak masuk nilai akademik. Jangan sampai ada sekolah yang memaksakan, apalagi sampai ada surat edaran bersifat paksaan. Kita tahu tidak semua orang tua mampu. Kita harus bijaksana,” katanya.
Meski demikian, Erwin tidak melarang sekolah mengadakan kegiatan wisata edukatif selama tidak diwajibkan dan tidak berdampak pada nilai akademik siswa.
“Kalau mau piknik atau wisata, silakan saja. Tapi jangan dikaitkan dengan nilai akademik. Itu yang penting,” ujarnya.
Sebagai kota tujuan wisata, Erwin menambahkan bahwa Pemkot Bandung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas publik agar bisa dinikmati tidak hanya oleh wisatawan dari luar kota, tapi juga oleh warganya sendiri, termasuk siswa-siswi sekolah.