Daerah

Suami Istri Asal Sumedang Jadi Tersangka Arisan Bodong, Tipu Ratusan Orang

×

Suami Istri Asal Sumedang Jadi Tersangka Arisan Bodong, Tipu Ratusan Orang

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

JABARNEWS | BANDUNG – Arisan bodong di Kabupaten Sumedang berhasil dibongkar Polda Jabar. Tercatat ada 150 orang yang menjadi korban arisan bodong yang dijalankan oleh pasangan suami istri berinisial MAW dan HTP.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, praktik arisan bodong yang telah merugikan ratusan orang ini dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh arisan bodong ini.

Baca Juga:  Ema Sumarna Ingin Setiap Kecamatan di Kota Bandung Miliki Kawasan Bebas Sampah

Setelah diselidiki, arisan bodong ini dijalankan oleh pasangan suami istri. Dari total kerugian sebanyak 150 korban ditaksir mencapai Rp21 miliar.

Baca Juga:  Gegara Game Seorang Bocah Mendapat Perundungan, KPAI Ingatkan Orang Tua

“Ada pun tersangka di sini ada satu orang namun dibantu satu orang lagi. Jadi ada dua, jadi suami istri identitasnya MAW dan dibantu oleh suaminya HTP,” ujarnya di Mapolda Jabar pada Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  Polda Jabar Tutup Lalu Lintas di Kawasan Puncak Saat Malam Tahun Baru, Jalur Alternatif Ini Bisa Jadi Pilihan Pengendara

Para tersangka, sambungnya menawarkan pada para korban mengenai adanya lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot arisan senilai Rp1 juta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan