Sementara itu, manajemen PT Pindo Deli 1 melalui pernyataan resmi menyebut seluruh proses produksi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Perwakilan perusahaan, Andar Tarihoran, menyebut air limbah telah diproses melalui sistem IPAL dengan tahapan fisika, kimia, dan biologi sebelum dialirkan ke sungai.
“Kami juga menambahkan bahan kimia pengurai warna untuk menurunkan tingkat kepekatan. Namun, warna limbah yang keluar memang masih terlihat kontras dibanding air sungai,” kata Andar.
Ia menepis adanya kerusakan pada fasilitas IPAL, namun mengakui sistem pengolahan mengalami kelebihan kapasitas sehingga air limbah tak tertampung seluruhnya.